Revolusi Layanan SIM , Satpas Polres Nganjuk Kenalkan Aplikasi SINAR



Nganjuk - Satlantas Polres Nganjuk kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program Polantas Menyapa dengan memberikan sosialisasi mekanisme penerbitan SIM online melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) yang terintegrasi dalam aplikasi Digital Korlantas Polri, Rabu (25/02/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kini proses perpanjangan maupun pembuatan SIM dapat dilakukan secara daring tanpa harus antre lama di kantor Satpas.

Kasat Lantas Polres Nganjuk, AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa transformasi digital ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.

“Aplikasi SINAR memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan SIM secara online. Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa pelayanan kini semakin praktis, efisien, dan tetap sesuai prosedur,” ujar AKP Ivan.

Ia menambahkan bahwa digitalisasi layanan menjadi langkah strategis untuk meminimalisir antrean, meningkatkan kenyamanan, serta mempercepat proses administrasi.

Dalam kegiatan tersebut, Briptu Gathut Hendra memberikan penjelasan teknis mengenai tata cara penggunaan aplikasi SINAR, mulai dari proses registrasi, pengunggahan dokumen, pembayaran PNBP, hingga mekanisme verifikasi data.

“Melalui aplikasi SINAR, masyarakat bisa mengajukan perpanjangan SIM dari rumah. Kami berharap pemohon memahami alur yang benar sehingga tidak mengalami kendala saat proses berlangsung,” jelas Briptu Gathut.

Sosialisasi tersebut mendapat respons positif dari para pemohon SIM yang hadir. Salah satunya, Anton, yang mengaku sangat terbantu dengan adanya penjelasan langsung dari petugas.

“Menurut saya ini sangat membantu. Sekarang prosesnya lebih jelas dan tidak ribet. Kami jadi paham cara mengurus SIM secara online tanpa harus bolak-balik,” ungkap Anton.

Program Polantas Menyapa kali ini menunjukkan komitmen Satlantas Polres Nganjuk dalam mendekatkan layanan berbasis teknologi kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya administrasi kendaraan yang tertib dan sah secara hukum.

Dengan hadirnya inovasi digital seperti aplikasi SINAR, diharapkan pelayanan SIM di Kabupaten Nganjuk semakin modern, mudah diakses, dan memberikan kepuasan bagi masyarakat.(acha)

Post a Comment

0 Comments