Nganjuk – Satuan Lalu Lintas Polres Nganjuk melaksanakan kegiatan penegakan disiplin berlalu lintas secara humanis dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2026 dengan memberikan sanksi edukatif kepada pelajar pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi ketentuan, berupa sikap menghormat selama beberapa saat, Senin (09/02/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya kecelakaan yang terjadi di ruas jalan padat kendaraan, salah satunya di Jalan A. Yani, Kabupaten Nganjuk.
Kasat Lantas Polres Nganjuk menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan edukatif menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran berlalu lintas, terutama di kalangan pelajar.
“Operasi Keselamatan Semeru 2026 kami laksanakan tidak semata-mata penindakan, namun lebih mengedepankan edukasi agar pelajar memahami pentingnya keselamatan dan kelengkapan berkendara demi melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Kasat Lantas Polres Nganjuk.
Sementara itu, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Patroli Satlantas Polres Nganjuk, IPTU Warji, dengan menyasar pelajar yang kedapatan tidak menggunakan perlengkapan berkendara sesuai aturan, seperti helm standar dan kelengkapan kendaraan lainnya.
IPTU Warji menjelaskan bahwa para pelajar yang terjaring diberikan pembinaan langsung di lokasi serta diimbau untuk segera melengkapi kendaraannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berikan sanksi bersifat edukatif agar mereka jera dan sadar. Namun apabila di kemudian hari kembali melakukan pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan lebih tegas berupa tilang sesuai aturan,” tegas IPTU Warji.
Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026 ini, Satlantas Polres Nganjuk berharap kesadaran berlalu lintas masyarakat, khususnya pelajar, semakin meningkat sehingga dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Nganjuk.(acha)
0 Comments