Nganjuk – Sebagai langkah preventif untuk menjaga kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas, Unit Patroli Satlantas Polres Nganjuk melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa dengan memberikan imbauan kepada pengendara agar tidak berhenti maupun parkir di sepanjang jalur Exit Tol Begadung, Kabupaten Nganjuk, Jumat (23/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah kendaraan, khususnya truk, yang berhenti di sekitar rambu larangan berhenti. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas di kawasan exit tol.
Kasat Lantas Polres Nganjuk, AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jalur keluar tol merupakan area steril yang tidak diperbolehkan digunakan untuk berhenti ataupun parkir.
“Exit tol harus tetap steril agar arus kendaraan keluar dan masuk berjalan lancar. Berhenti di area tersebut sangat berbahaya dan dapat memicu kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
Petugas di lapangan melakukan tindakan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada para pengemudi. Selain itu, Satlantas Polres Nganjuk juga memberikan Teguran Presisi kepada beberapa sopir truk yang kedapatan berhenti di lokasi larangan tersebut.
Teguran Presisi merupakan aplikasi dari Ditlantas Polda Jawa Timur untuk menegur pelanggar lalu lintas secara elektronik serta mencatatnya ke dalam database Traffic Attitude Record (TAR) yang terhubung dengan NIK KTP.
Sementara itu, Iptu Warji, Kanit Turjagwali Satlantas Polres Nganjuk, menjelaskan bahwa imbauan tersebut bertujuan untuk menciptakan keselamatan bersama di jalan raya.
“Kami mengingatkan para pengemudi agar mematuhi rambu lalu lintas dan tidak berhenti di jalur exit tol. Jika membutuhkan waktu istirahat, silakan mencari lokasi yang aman dan diperbolehkan,” jelasnya.
Melalui kegiatan Polantas Menyapa, Satlantas Polres Nganjuk berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas serta situasi kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Nganjuk. (acha)
0 Comments