Nganjuk – Satlantas Polres Nganjuk terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui program Polantas Menyapa. Salah satunya diwujudkan dengan pemberian instruksi dan pembekalan kepada pemohon SIM sebelum melaksanakan ujian praktik di Satpas Polres Nganjuk, Senin (26/01/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meminimalisir kesalahan saat ujian praktik sekaligus memperbesar potensi kelulusan para pemohon SIM. Petugas memberikan penjelasan teknis terkait alur dan tahapan ujian praktik, sehingga pemohon memahami prosedur yang harus dijalani.
Kasat Lantas Polres Nganjuk, AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pembekalan ini merupakan bentuk pelayanan humanis Polri kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan pemohon SIM memahami tata cara ujian praktik dengan benar. Dengan pembekalan yang jelas, diharapkan kesalahan dapat diminimalisir dan pemohon dapat mengikuti ujian dengan lebih percaya diri,” ujarnya.
Instruksi langsung di lapangan disampaikan oleh Briptu Bagas selaku petugas pemberi arahan kepada pemohon SIM. Selain menjelaskan teknis ujian praktik, Briptu Bagas juga menyelipkan imbauan terkait keselamatan berlalu lintas serta etika berkendara yang baik dan benar.
“Kami memberikan arahan mulai dari teknik dasar saat ujian praktik hingga sikap tertib berlalu lintas. Harapannya, setelah memiliki SIM, pemohon tidak hanya lulus ujian, tetapi juga menjadi pengendara yang disiplin dan beretika di jalan,” tutur Briptu Bagas.
Melalui kegiatan Polantas Menyapa di Satpas Polres Nganjuk ini, Satlantas Polres Nganjuk berharap proses penerbitan SIM semakin transparan, objektif, dan edukatif, serta mampu mencetak pengendara yang sadar keselamatan demi terciptanya kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif. (acha)
0 Comments