Nganjuk - Berkat kegigihan melakukan pendalaman kasus penyalahgunaan narkoba, Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil membekuk pemasok sabu-sabu jaringan asal Kediri. Tersangka berinisial AP ini diamankan di wilayah Pagu, Kediri, Jumat (13/5/2022).
Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk AKP Joko Santoso, S.Sos., M.H. membenarkan keberhasilan anggotanya membekuk salah satu pemasok sabu-sabu ke wilayah Nganjuk tersebut. Ia menyebut penangkapan tersangka AP tak lepas dari diamankannya dua orang pengedar barang haram tersebut, yakni AF dan WP, pada Rabu (11/5/2022).
"Setelah ditangkapnya dua pengedar sabu-sabu beberapa hari lalu, yakni AF dan WP, beberapa hari lalu, kami terus melakukan pengembangan perkara. Berbagai metode kami terapkan dalam pemeriksaan hingga akhirnya mengetahui identitas AP sebagai pemasok," kata AKP Joko.
"Saat diamankan, AP juga terbukti membawa paket sabu ukuran kecil 0,46 gram yang dibungkus dalam plastik," tuturnya.
AKP Joko menyebut pihaknya akan terus melakukan pendalaman serta pengembangan perkara. Di sisi lain, ia berharap masyarakat langsung melapor ke petugas kepolisian bila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.
"Tidak tertutup kemungkinan ada anggota lain dari jaringan AF. Ini yang terus kami selidiki dan akan ungkap," ucap AKP Joko.
"Saya juga berharap adanya partisipasi masyarakat melaporkan ke petugas bila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di wilayahnya. Silakan menghubungi WhatsApp Wayahe Lapor Kapolres di nomor 0813-3134-2003," katanya.
0 Comments