Nganjuk – Seorang kurir sabu asal Jombang yang bekerja disalah satu perusahaan jasa pengiriman di Nganjuk ditangkap Satresnarkoba Polres Nganjuk saat mengedarkan sabu di wilayah Nganjuk. Minggu, (21/11) malam.
Adalah Dan yang oleh jaringannya dijuluki Bondet, kurir sabu asal wilayah Jombang ditangkap diarea SPBU Klinter termasuk Desa Nglawak Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,89 gram yang dibungkus tisu dimasukkan kedalam plastik potongan bungkus snack yang disimpan didalam tas warna hitam.
Dan ditangkap berdasarkan hasil pengembangan keterangan dari anggota jaringannya berinisial M R N yang terlebih dahulu ditangkap di wilayah Bagor dengan barang bukti sabu seberat 0,11 gram yang juga merupakan pesanan dari seseorang(masih dalam penyelidikan)
Dari pengakuan kedua tersangka tersebut didapati bahwa mereka mendapatkan barangnya dari G T R asal Jombang dan benar saat digeledah dirumahnya juga kedapatan 0,68 gram sabu.
Kasat Resnarkoba AKP. Pujo membenarkan penangkapan ketiga orang jaringan kurir asal Jombang tersebut diwilayah nya dan di Jombang.
Ia menambahkan penangkapan ini dilakukan setelah diterimanya laporan dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba di wilayah Bagor melalui Call Center resmi Polri 110.
“Kami masih masih berupaya mengembangkan penyelidikan terkait jaringan asal Jombang ini”, ungkap AKP. Pujo.
“Dan tidak lupa kami ucapkan terimakasih kepada warga yang proaktif membantu tugas kami dalam upaya pemberantasan jaringan narkoba di wilayah Ngajuk”. Pungkasnya (teamhumas/acha)
0 Comments