Apel Gelar Pasukan d Operasi Zebra Semeru 2021 iikuti tidak kurang dari 250 orang terdiri dari undangan VIP dari Forkopimda Kabupaten Nganjuk, TNI, Polri, Satpol PP, Damkar, Dinas Keseharan dan Sidokpol.
Pada kesempatan apel ini Dandim 0810 Nganjuk membacakan amanat Kapolres Nganjuk. Ada beberapa penekanan yang disampaikan Kapolres Nganjuk kepada peserta apel yakni :
1. Laksanakan kegiatan edukasi kamseltibcarlantas kepada masyarakat secara intens khususnya kepada kaum milineal sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas;
2. Lakukan koordinasi secara intens dengan berbagai pihak dalam rangka kegiatan sosialisasi larangan mudik pembatasan mobilitas masyarakat menjelang libur natal dan tahun baru 2022, sehinga masyarakat dapat patuh dan taat terhadap kebijakan pemerintah tersebut;
3. Jaga kesehatan dan tetap pedomani protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas agar para anggota yang bertugas di lapangan dapat menjalankan tugas secara optimal;
4. Tingkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas guna antisipasi adanya aksi teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ditemui setelah apel Kompol M.A. Khadafi menjelaskan dasar Operasi Zebra Semeru 2021 ini adalah Str Kapolda Jatim No Str/1326/X/Ops 1.3/2021 tanggal 27 Oktober 2021 tentang Rencana Garis Besar Operasi Zebra Semeru 2021 dan yang dikedepankan adalah fungsi Satuan Lalu Lintas.
“Ada empat sasaran yang menjadi target dalam operasi ini yaitu masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan, pengendara yang tidak berdisiplin berlalu lintas, segala bentuk kegiatan yang berpotensi menjadi cluster penyebaran Covid – 19 dan lokasi rawan macet pelanggaran dan laka lantas serta rawan kerumunan. Kami akan mengedepankan tindakan preventif dan preemtif”. Pungkasnya. (teamhumas/acha)
0 Comments