Nganjuk,tribratanews-ngajuk.com Kapolsek Sukomoro AKP Jumari, SH bersama Anggota, Melaksanakan giat patroli Cipta Kondisi dan Silaturrahmi dalam rangka memberikan Himbauan / Sosialisasi dengan sasaran pemilik Warung De'u.
Giat dikaksanakan terkait tindak lanjut Perda No. 2 Tahun 2020 dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : Kep. Gub. Jatim No. 188/11/KPTS/013/2021 Tentang ( PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT ) PPKM di Kab. Nganjuk yang masuk Zona Merah sehingga Masyarakat bisa menerapkan Protokol Kesehatan
Giat tersebut sangat bisa diterina oleh kalangan pengelola dan pemilik RM maupun CAFFE yang ada dan hingga dilaporkan situasi dalam keadaan Aman dan Terkendali
#AyoJogoNganjuk

0 Comments