Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com Bagor - Petugas gabungan dari Polsek, dan koramil Bagor turun langsung memadamkan api di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Hutan petak 40 a luas 50.3 Ha RPH Malangbong BKPH Bagor KPH Nganjuk.
Kebakaran hutan dan lahan terjadi pada hari jumat tanggal 21 agustus 2020 pukul 14.00 wib di petak 40a luas 50.3 Ha klas hutan TJKL jenis tanaman MKP th tanam 2015 RPH Malangbong BKPH Bagor KPH Nganjuk masuk dalam wilayah administratif pemerintahan Dusun/ Desa Bagor Kulon Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk
Jenis tanaman MKP Fungsi Hutan produksi titik kordinat 734661"111.501202.
Menurut kapolsek Bagor AKP Tommi Hermanto,S.H, sekira pukul 13.30 wib mendapatkan laporan dari asper BKPH Bagor Priyo susilo bahwa telah terjadi kebakan hutan & lahan di petak 40a luas 50.3 Ha klas hutan TJKL jenis tanaman MKP th tanam 2015 RPH Malangbong BKPH Bagor KPH Nganjuk.
Setelah menerima laporan Kapolsek Bagor beserta KSPKT Aiptu Muksin dan 2 personil jaga di pimpin Kapolsek Bagor mendatangi TKP bersama - bersama Priyo Susilo Asper Bagor, Adi Pranoto KRPH Tunglur Kheri, Agus p polter
RPH Malangbong Sunyoto mdr tanam dan 2 anggota Koramil bersama - sama langsung memadamkan ke titik titik api dengan langkah - langkah yang di ambil dengan cara Membuat sekat bakar/ilaran dengan menggunakan Gepyok ranting kayu basah dan Sabit.
Setelah Hampir lima jam api baru bisa di padamkan. dari hasil penyelidikan sementara kapolsek bagor memperkirakan bahwa Sumber api/penyebab kebakaran diduga sengaja di bakar orang yang tidak bertanggung jawab.tuturnya.
Dari hasil keterangan asper BKPH Bagor Priyo susilo menyatakan luas hutan yang terbakar kurang lebih 1.0 Ha, Jenis tanaman/vegetasi hutan yang terbakar, mkp rayudan alang alang, dan krendet.mati terbakar
Taksiran kerugian akibat kebakaran di perkirakan Rp 3.000.000 ( tiga juta Rupiah ). Katanya
(Hms/bgr)
0 Comments