Melalui Patroli Rutin, Polsek Warujayeng Sosialisasikan Inpres No. 06 Tahun 2020


Nganjuk, tribratanews-nganjuk.com, Warujayeng - Polsek Warujayeng Polres Nganjuk melalui regu patroli yang dipimpin Panit Sabhara Ipda Rudi Puryanto melakukan sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 06 tahun 2020 sebagai upaya penertiban dan pendisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah dan menanggulangi Covid-19. Sabtu (22/08/2020) 

Dalam aksinya tampak Ipda Rudi memberikan teguran humanis kepada warga yang tidak mengenakan masker sebagai bagian dari ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, selanjutnya warga tersebut diberikan masker untuk selalu dikenakan setiap melakukan aktivitas di luar rumah. 

"Sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi penerapan Inpres No. 06 Tahun 2020, sebelum dilakukan pendisiplinan dan penegakan hukum terlebih dahulu kami lakukan sosialisasi serta teguran secara humanis", ungkap Ipda Rudi.

Terkait hal tersebut, secara terpisah Kapolsek Warujayeng AKP Drs. Masherly Sutrisno mengatakan, "dengan melakukan kebiasaan baru 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan berarti kita telah mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19", tuturnya. (humas wrj)

Post a Comment

0 Comments