Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com humasrejoso Babinkamtibmas bersama Babinsa desa Mungkung Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk melaksanakan Pengamanan penyaluran Dana Bantuan Sosial Tunai /BST bersumber dari Dana Kemensos tahap 4 dan 5 pada hari Minggu (30/08/2020).
Pengamanan giat tersebut dilaksanakan Babinkamtibmas desa Mungkung BRIPKA DARSIMUN bersama Babinsa KOPTU ROBY PRABOWO bertempat di Balai Desa Mungkung Kecamatan Rejoso dan disalurkan bantuan kepada 136 (seratus tiga puluh enam) Kepala Keluarga.
Dalam pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) ini setiap keluarga penerima manfaat, akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp.300.000.- (tiga ratus ribu rupiah).
Di tempat lain Kapolsek Rejoso Polres Nganjuk mengatakan, selain melaksanakan pengamanan petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga memberikan himbauan tentang pencegahan covid-19. Dimana dalam himbauannya petugas mengajak agar warga selalu memakai masker dan juga menerapkan physical distancing atau menjaga jarak aman, “Selain pengamanan, kita juga ingatkan warga agar disiplin dalam menerapkan prosedur kesehatan,” tandas AKP BURHANUDIN .S.Sos.
humasrejoso
0 Comments