Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com,gondang, Polisi Polsek Gondang Polres Nganjuk terus melakukan pembubaran kerumunan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19. Remaja yang nongkrong di warung kopi di Desa Campur dibubarkan.Jumat (27/03/2020).
Anggota dari Polsek Gondang pun mendatangi lokasi sekaligus memberikan imbauan dan membubarkan mereka.
"Kegiatan ini berdasarkan SOP, yang mana kami sebelumnya sudah memberikan imbuan terhadap pemilik warung kopi".
Ka Spk Aiptu Puguh Wahyudi mengatakaan setelah imbauan ini dilakukan, kemudian pengunjung warung kopi diperintahkan meninggalkan lokasi.
Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19/corona, seharusnya masyarakat mematuhui imbuan dan maklumat Kapolri. Kegiatan razia ini demi kebaikan dan keselamatan masyarakat Gondang.
Kapolsek Gondang AKP Alex Candra mengatakan, Kami akan terus melakukan razia seperti ini, sampai batas masa inkubasi selesai. Kami berharap masyarakat Gondang memahami, karena ini demi kebaikan warga wilayah Gondang" jelas AKP Alex Candra.
#NganjukGuyubRukun
Humas gondang.
0 Comments