nganjuk, tribratanews-nganjuk. Com–humas Berbek -Tahapan demi tahapan Pilkades di kabupaten Nganjuk serentak Th. 2019 mulai dari Pembentukan Panitia Pilkades sudah dilalui, saat ini memasuki tahapan Penetapan dan pengundian nomor urut Calon Kepala Desa oleh Panitia, yang dilaksanakan oleh seluruh panitia se-Kabupaten tak terkecuali di Desa Tiripan dan Desa Kacangan Kecamatan Berbek juga telah dilaksanakan penetapan dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa. Jumat 08/10/2019
Pelaksanaan penetapan calon dihadiri oleh Muspika, unsur perangkat desa, calon Kepala Desa dan Panitia pemilihan Kepala Desa Tiripan dan Desa Kacangan Kec. Berbek Kab. Nganjuk, diawali dengan pembacaan Surat keputusan Panitia Pilkades.
Di Desa Tiripan ada 2( dua ) Calon Kepala Desa dan Desa Kacangan ada 4 (empat ) calon yang akan mengikuti Pilkades. Pada pelaksanaan penetapan calon, masing masing Panitia Pilkades desa menentukan nomor urut pilihan bagi calon dengan cara yang paling aman agar tidak dicurigai oleh Calon, yakni bagi calon yang daftar lebih dahulu mengambil undian untuk menentukan Nomor Urut Calon Kades.
Kapolsek Berbek AKP GEDE PUTU SINARDANA saat menghadiri undangan dimaksud menyampaikan pesen Kamtibmas di masing masing Desa " Kepada Masyarakat khususnya calon Kepala Desa benar benar memahami aturan yang berlaku sehingga tidak ada permasalahan dibelakang hari.
Meminta kepada Panitia Pilkades , agar menyiapkan Posko keamaanan untuk petugas dari TNI , Polri maupun Linmmas.
Bahwa Bpk Kapolres Nganjuk baru dua bulan , dan Bapak Kapolres adalah Putra Daerah Kab. nganjuk , beliau mencanangkan Motto untuk Kab. Nganjuk adalah NGANJUK GUYUB RUKUN, mengharapkan dalam proses / tahapan Pilkades warga masyarakat sepakat untuk tetap GUYUB RUKUN." pungkas Akp GEDE.
#Nganjuk _Guyub_Rukun.
@m456un_humasBerbek.
0 Comments