Tribratanews-nganjuk.com : Warujayeng - Perselisihan terjadi di Desa Sumberkepuh ketika salah seorang warga mengadukan bahwa atap rumahnya dilempari oleh tetangganya, warga tersebut tidak berani berbuat apa-apa sebab si terlapor mempunyai latar belakang gangguan jiwa. Jumat (22/11/2019)
Akhirnya aduan tersebut ditindak lanjuti Polsek Warujayeng, sejumlah anggota dipimpin Kanit Binmas Iptu Sadarwoco mendatangi lokasi tersebut bersama Bhabinkamtibmas Sumberkepuh Bripka Suroto.
Tiba di lokasi Kanit Binmas beserta anggota yang juga didampingi perangkat desa menemui terlapor, selanjutnya dilakukan pendekatan persuasif serta pemahaman agar tidak mengganggu warga yang lain.
Akhirnya terlapor tersebut bisa menerima dan tidak akan mengganggu warga lagi, bahkan ia berjanji jika mengganggu nantinya bersedia untuk dikirim berobat ke rumah sakit jiwa.
Kanit Binmas saat berada di lokasi menghimbau warga sekitar agar saling menjaga, jangan sampai main hakim sendiri dan berbuat yang menimbulkan kerugian. Sebab sebagai sesama warga harus hidup saling berdampingan, guyub rukun menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Warujayeng Kompol H. Edy Hariadi, S.IP yang menerima laporan peristiwa tersebut dari anggotanya memberikan petunjuk, “anggota selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat, namun demikian tetap harus mengutamakan keselamatan”, tuturnya.
(humas wrj)
0 Comments