Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com, Bhabinkamtibmas desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso Aipda Heru Winardi menyampaikan sosialisasi tentang pencegahan pungutan liar (pungli) di SDN 2 Sambikerep, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Senin (11/02/2019) pukul 08.00 WIB.
Kapolsek Rejoso AKP Burhanudin, S.Sos melalui para seluruh anggota Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan pencegahan pungli dari tingkat terkecil seperti di sekolah-sekolah yang ada diwilayah Kecamatan Rejoso dengan maksud dan tujuan agar tidak ada lagi masyarakat yang merasa dirugikan.
Aipda Heru Winardi juga menyampaikan kepada para Guru supaya tidak melakukan pungutan liar kepada siswa didiknya dalam bentuk apapun, karena apabila terjadi akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Memang sekolah menjadi salah satu area yang rawan pungutan liar (pungli). Kerawanan pungli di sekolah bisa terjadi dalam penerimaan peserta didik baru hingga penggunaan dana bantuan operasional (BOS) tak sesuai aturan.
Menurutnya faktor penyebab pungli bisa karena penyalahgunaan wewenang, faktor mental, ekonomi, kultural budaya organisasi, terbatasnya sumber daya manusia dan lemahnya sistem kontrol pengawas. Untuk mencegah pungli yang merupakan tindak korupsi terjadi, perlu perbaikan sistem birokrasi dan peningkatan kesejateraan.
Sedangkan berdasarkan pemetaan, kegiatan sekolah yang rawan pungli di antaranya pencairan dana bantuan operasional sekolah, pengadaan seragam guru atau siswa dan pemotongan uang makan guru.
Kapolsek Rejoso menyampaikan perlunya sosialisasi mengenai kegiatan di sekolah yang masuk pungli atau tidak. Mengingat terkadang ada beberapa orang tua wali murid yang berkeinginan menambah fasilitas kelas secara mandiri. Terkadang, hal ini yang kemudian memicu dugaan terjadinya pungli. (Humas Rejoso)
0 Comments