Patuhi Aturan Lalu-lintas Guna Menghindari Pelanggaran dan Laka-lantas


Tribratanews-nganjuk.com : Polres Nganjuk – Sat Lantas – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas)  Polres Nganjuk melakukan penindakan kepada pengguna jalan raya yang tidak menggunakan helm serta  tidak melengkapi perlengkapan kendaraan seperti spion bahkan banyak yang tidak memilik surat-surat seperti SIM( Surat Izin Mengemudi) dan STNK ( Surat Tanda Nomor Kendaraan). Jumat (5/10/2018).

Satuan Lalu Lintas Polres Nganjuk yang melaksanakan kegiatan hunting atau penindakan terhadap pengendara di kertosono Kabupaten Nganjuk tepatnya diperempatan Kertosono para Polantas ini memberi tindakan langsung untuk pengendara yang tidak melengkapi perlengkapan kendaraan seperti kaca spion, tidak menyalakan lampu pada siang hari, tidak menggunakan helm dan melawan arah, ada 21 E-tilang yang dikeluarkan oleh para polantas ini dan mendapatkan barang bukti 7 STNK, 5 Sim dan 5 unit kendaraan.

Penindakan-penidakan seperti ini akan terus tingkatkan oleh Polantas Nganjuk dan memberikan E-Tilang ditempat kepada pelanggar agar masyarakat Nganjuk menjadi masyarakat yang selalu tertib berlalu lintas dan dapat meminimalisir tingkat kecelakaan di Nganjuk. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera dan tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dijalan.

Post a Comment

0 Comments